REQNews.com

Pendaftaran Ditutup, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

News

Thursday, 12 October 2023 - 15:02

Ilustrasi tes CPNS (Foto: Istimewa)Ilustrasi tes CPNS (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran CPNS PPPK 2023 resmi ditutup pada Rabu 12 Oktober 2023 kemarin malam adalah seleksi administrasi.

Tahapan seleksi administrasi sudah berlangsung sejak pendaftaran CPNS PPPK 2023 dibuka yaitu 20 September hingga 14 Oktober 2023.

Sesuai dengan jadwal dari BKN, hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 akan diumumkan secara bersamaan, yaitu pada Minggu, 15 Oktober 2023 hingga Rabu, 18 Oktober 2023

Pelamar dapat melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 atau tidak.

Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing- masing.

Oleh karena itu, pelamar CPNS PPPK 2023 diimbau untuk memantau portal SSCASN lalu login ke akun masing-masing.

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 di situs SSCASN:

- Akses situs SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik laman SSCASN pada menu bar lalu klik "Login" atau "Masuk"

- Masukkan NIK dan password di kolom login.

- Klik "Masuk".

Hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 juga bisa diketahui dengan cara lain.

Pelamar bisa langsung mengunjungi laman resmi instansi yang dilamar.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil keterangan bertuliskan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.

Kemudian di bawahnya terdapat tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi:

"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023".

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.