Nah Loh, KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi dari Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menerima surat supervisi atau kerja sama dari dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya terkait surat supervisi yang dilayangkan ke KPK.
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," kata Ali kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.
Ali mengatakan jika benar surat tersebut sudah diterima, maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut. Karena ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
"KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat diantaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," ujar Ali.
"KPK sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakan hukum TPK (tindak pidana korupsi), selalu mendorong seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien, dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.