REQNews.com

Keluarga Ronald Tannur Laporkan Balik Kuasa Hukum dan Keluarga Dini Korban Pembunuhan

News

Wednesday, 18 October 2023 - 18:00

Dini Sera Afrianti Bersama kekasihnya Ronald Tannur.(Foto: TikTok @bebyandine)Dini Sera Afrianti Bersama kekasihnya Ronald Tannur.(Foto: TikTok @bebyandine)

SURABAYA, REQNews - Keluarga Gregorius Ronald Tannur (31), tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29)  melaporkan balik kuasa hukum dan keluarga korban.

Laporan ini diajukan karena keluarga Ronald Tannur merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan.

Pelaporan tersebut diungkap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

"Benar, saya sudah melaporkannya, kita akan menunggu perkembangan selanjutnya karena ini sangat merugikan keluarga klien," ujar Lisa, Rabu 18 Oktober 2023.

Lisa mengatakan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pidana umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam konteks UU ITE, Lisa menjelaskan bahwa mereka melaporkan kuasa hukum dan keluarga korban atas dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 45 ayat (3). Sedangkan dalam konteks KUHP, mereka melaporkan atas Pasal 310 ayat (1) dan (2), serta Pasal 311, yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Namun Lisa  belum mau mengungkap tempat dan waktu laporan tersebut diajukan.

Ia menjelaskan bahwa laporan balik ini terkait dengan video klarifikasi yang diterbitkan oleh keluarga Dini dan kuasa hukumnya beberapa waktu yang lalu.

Dalam video tersebut, keluarga dan pengacara korban menyebut adanya dugaan atau upaya intervensi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan dari keluarga tersangka Ronald Tannur. Video tersebut juga menyatakan bahwa utusan tersebut mencoba memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

"Padahal itu tidak benar. Kami tidak memiliki utusan. Kami bahkan masih mencari waktu yang tepat untuk menjalin hubungan baik dengan keluarga korban. Namun, itu belum terjadi. Oleh karena itu, kami sangat menyesal akan pernyataan dalam video tersebut yang jelas merugikan keluarga klien," jelasnya.

Sebelumnya, Dini Sera Afriyanti (28), seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat , meninggal di salah satu tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada Rabu 4 Oktober 2023. Ia meninggal karena diduga mengalami tindakan kekerasan oleh pasangannya yang bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri dilaporkan sebagai anak dari anggota DPR yang tergabung dalam Komisi IV dari Fraksi PKB.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.