REQNews.com

Tiga Hakim MK Hari Ini Bakal Diperiksa MKMK Dugaan Pelanggaran Etik

News

Wednesday, 01 November 2023 - 09:30

Prof Jimly Asshiddiqie (Foto:Istimewa)Prof Jimly Asshiddiqie (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali melakukan pemeriksaan kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 1 November 2023.

Hari ini MKMK akan memeriksa tiga hakim konstitusi dalam perkara dugaan pelanggaran etik berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Besok kami lanjutkan tiga hakim lagi, lusa tiga lagi, sambil kami selesaikan sidang terbuka untuk mendengar keterangan para pelapor dan sidang tertutup untuk mendengar para hakim,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2023 malam.

MKMK akan memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo dalam sidang tertutup.

Diketahui, sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke MKMK sebagai buntut dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.