Duh, Ada Oknum Mengaku Bisa Kondisikan Perkara Korupsi Rel Kereta Api
JAKARTA, REQNews - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan ada oknum yang mengaku pegawai lembaga antirasuah dan bisa mempengaruhi perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal tersebut terungkap, setelah KPK memeriksa dua saksi, yaitu Herbert Antoyono Sihombing selaku pihak swasta dan Muslim selaku karyawan BUMN pada Senin 6 November 2023.
Mereka diperiksa untuk Asta Danika (AD) dan kawan-kawan yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK," kata Ali kepada wartawan,dikutip Rabu 8 November 2023.
"Dugaan pengondisian ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Hal ini tentunya dapat mencederai kepercayaan publik kepada KPK," sambungnya.
Dari upaya pengondisian tersebut, Ali menyebutkan, oknum yang mengaku pegawai KPK itu menerima imbalan ratusan juta rupiah.
Ia menegaskan, tujuan dari oknum tersebut tidak lain untuk menghambat proses penyidikan perkara korupsi di DJKA yang sedang ditangani KPK.
"KPK ingatkan agar siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," ucapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.