REQNews.com

Biadab! Suami Bunuh Istri karena Tak Diberi Uang Rp 50 Miliar untuk Nyalon Jadi Bupati

News

Sunday, 19 November 2023 - 15:00

Suami Bunuh Istri karena Tak Diberi Uang Rp 50 Miliar untuk Nyalon Jadi Bupati.Suami Bunuh Istri karena Tak Diberi Uang Rp 50 Miliar untuk Nyalon Jadi Bupati.

JAKARTA, REQnews - Aksi biadab dilakukan AY terhadap istrinya, TRH. AY tega menghabisi nyawa istrinya sendiri gara-gara tak diberi uang Rp 50 miliar.

Sebelum korban tewas, AY sempat melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu. Setelah menganiaya TRH, AY lantas pergi ke hotel bersama wanita lain.

AY ngamuk ke sang istri lantaran tak diberi uang Rp 50 miliar unutk pencalonan dirinya sebagai bupati di Tapanuli Selatan.

Kapolres Balerang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, AY melancarkan aksinya karena 2 motif utama.

"Pertama, tersangka ingin mendapat dukungan finansial dari korban sebagai modal untuk mencalonkan diri," kata Nugroho, dikutip dari Instagram @nenktainment, Minggu, 19 November 2023.

Namun rupanya, rencana dari AY tersebut tidak didukung oleh korban.

"Namun dukungan sejumlah uang tersebut tidak disetujui korban," lanjut Nugroho.

Di samping motif tersebut, AY mengaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban. Nugroho menambahkan bahwa pelaku dan korban baru menikah pada tahun 2021.

"Awalnya pada Rabu 1 November 2023 disebuah rumah di batu aji, kota batam. Tersangka kesal karena tidak mendapatkan dukungan dari korban untuk pencalonan diri," jelas Nugroho.

"Lalu menyiksa korban hingga sekarat, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban, pergi ke sebuah hotel bersama perempuan," sambungnya.

Kemudian pada Kamis, 2 November 2023, tersangka kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

"Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan pembunuhan dengan membuat peristiwa seolah-olah korban meninggal dalam kebakaran rumah, padahal korban sudah dibunuh sebelumnya," terang Nugroho.

Setelah melakukan pembunuhan, AY sempat kabur ke luar kota dan berpindah-pindah tempat. Namun pelariannya berakhir.

Pada 10 November 2023, AY berhasil ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau. Kini, ia terancam hukuman mati.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.