Cinta Buta! Suami Ancam Bunuh Diri, Seorang Ibu Biarkan Anaknya Dirudapaksa hingga 2 Kali Gugurkan Kandungan
KUBU RAYA, REQNews - AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka yang masih berusia 16 tahun.
Sementara itu AF memilih untuk membiarkan perbuatan bejat sang suami karena suaminya mengancam akan mengakhiri hidupnya, sedangkan AF mengaku tak bisa hidup tanpa suaminya.
Korban berinisial AJ dirudapaksa oleh sang ayah sejak 2020 hingga 2023. Akibat perbuatan bejat sang ayah, AJ bahkan hamil dua kali.
Saat itu korban masih berusia 13 tahun, dirudapaksa ayahnya saat malam hari.
"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, Jumat 17 November 2023.
Aksi bejat pelaku itu terus berulang hingga korban akhirnya hamil pada Juni 2020.
Lalu korban berusaha mencari cara untuk menggugurkan janin di internet. Korban pun keguguran untuk pertama kalinya.
Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.
Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.
Dihadapan awak media, AF mengaku telah mengingatkan suaminya berulang kali.
Namun, BA terus mengancam akan mengakhiri hidup dengan minum racun.
"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri."
Tak hanya membiarkan, AF bahkan berperan dalam menggugurkan kehamilan kedua AJ.
Saat itu, AF sengaja memberikan putrinya obat-obatan hingga jamu.
Putrinya akhirnya mengalami keguguran untuk yang kedua kalinya.
Sejak saat itu, AF menjaga anaknya bahkan menemaninya saat tidur. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama.
Tiba-tiba AF menyuruh putrinya untuk berhubungan seksual dengan ayahnya pada Agustus 2023.
Alasannya karena AF takut suaminya akan mengakhiri hidup.
"Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."
"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.
Bahkan, AF memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu 8 November 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.