KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso terkait Kasus Dugaan Suap
JAKARTA, REQNews - Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 19 November 2023 kemarin.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.
“Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Sejumlah ruangan di Kantor Kejari Bondowoso digeledah KPK. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan sebagai barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso, Rabu 15 November 2023.
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
