Sudah Diberhentikan, Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
JAKARTA, REQNews - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK, Dewas KPK akan tetap lakukan pengusutan.
“Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin 27 November 2023.
Sejauh ini, Tumpak mengatakan Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Rencana masih klarifikasi beberapa orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK pada Jumat 24 November 2023. Lalu Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.