Buronan Paling Cari, Hendri Predator Seksual Sodomi Puluhan Anak Berhasil Dibekuk
TAPANULI TENGAH, REQNews - Predator seksual yang diduga melakukan pencabulan (sodomi) terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara berhasil dibekuk di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
HCP alias Hendr (26) yang bekerja sebagai montir bengkel di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng itu sempat menjadi buronan paling dicari, setelah polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas namanya.
“Tersangka Hendri ditangkap di Water Oxi Zos di Jalan Taman Narogong Indah, RT 002/RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, sekira pukul 14.00 WIB, pada Rabu 6 Desember 2023,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis 7 Desember 2023.
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka Hendri berkat kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota, Polda Jawa Barat.
“Tersangka Hendri melanggar Pasal 82 Ayat (1), Juncto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda maksimal Rp5 miliar,” katanya.
Dijelaskan, penanganan kasus dugaan pencabulan (sodomi) terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Tapteng itu setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa 14 November 2023 yang lalu.
Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah tersangka, korban diiming-iming diberikan bermain game di ponsel tersangka.
"Tersangka HCP mengaku seingatnya ada 27 orang yang menjadi korbanny,' ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.