REQNews.com

Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan India-Indonesia Ditemukan di Medan, Korban Dijanjikan Ratusan Juta

News

Saturday, 09 December 2023 - 22:00

Viral remaja jual ginjal demi beli iPhone. (Foto: Instagram)Viral remaja jual ginjal demi beli iPhone. (Foto: Instagram)


MEDAN, REQNews  - Kasus perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional Indonesia-India ditemukan di Medan, Sumatra Utara.

Dalam kasus ini, polisi telah menagkap satu tersangka di bandara Internasional Kualanamu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang ingin menjual ginjalnya.

Tersangka bernama Mus Mulyaji alias Aji (25) warga Medan Denai berperan sebagai penghubung antara calon korban dengan calon pembeli. Dia ditangkap saat hendak terbang ke India bersama korban.

Polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India.

Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kemudian AT, orang yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi korban dan menghubungkan korban dengan tersangka AC.

Sementara tersangka A berhasil terbang ke India pada 3 Desember dan EC menetap dan bekerja di India.

"Kita memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono 8 Desember 2023.

Transaksi ini berawal dari media sosial, dimana korban menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Calon pembeli juga berada di dalam media sosial tersebut.

Kemudian tersangka Mus Mulyadi sebagai kordinator sekaligus penghubung menghubungi Reza untuk lebih lanjut. dan  transplantasi ginjal akan dilakukan di negara India.

Korban yang sudah mengecek kesehatan ginjalnya pada 1 Desember terbang dari Jakarta ke Medan.

Kemudian pada tanggal 2 Desember antara korban, calon pembeli dan tersangka yang berperan sebagai kordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.

Pada tanggal 3 Desember disepakati korban dan calon pembeli berangkat bersama-sama ke India melalui bandara Kualanamu.

Karena korban dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi, maka korban dinyatakan tidak bisa terbang.

Sementara calon pembeli lolos terbang ke India. Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kali ini bersama Mus Mulyadi, kordinator.

Dari kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal korban dihargai Rp 175 juta.

Tapi korban baru menerima sekitar Rp 10 juta sebagai uang muka. Setelah operasi nanti pembayaran dilunasi.

Disinilah tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

Saat ini Polisi bekerjasama dengan Polisi luar negeri dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka Mus Mulyadi alias Aji terancam dijerat dengan Pasal perdagangan organ dan terancam kurungan penjara 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini polisi meberapkan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan di ancaman 3 tahun sampai 15 tahun dan juga denda Rp 600 juta.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.