Firli Bahuri Minta Tunda, Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Digelar Rabu 20 Desember
JAKARTA, REQNews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Seperti diketahui, sidang etik tersebut seharusnya digelar hari ini, Kamis 14 Desember 2023.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan sidang etik itu akhirnya bakal digelar pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang.
“Musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi,” kata Albertina kepada wartawan, Kamis 14 Desember 2023.
Albertina menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan penundaan dari Firli Bahuri.
Firli meminta penundaan lantaran ingin konsentrasi menghadapi sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Seharusnya hari ini Dewas mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri, namun demikian ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Minta ditunda sampai putusan sidang praperadilan,” ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.