Sempat Absen, Kali Ini KPK Ngaku Siap Hadiri Sidang Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadiri sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej cs, Senin 18 Desember 2023.
"Informasi yang kami terima, betul tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.
Pada sidang sebelumnya, yang digelar Senin 11 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), KPK tak hadir.
Dalam sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej itu, KPK berhalangan hadir karena Tim Biro Hukum belum siap.
"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali sat itu.
Sejauh ini diketahui, KPK belum melakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej. Padahal, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, selaku penyuap Eddy sudah ditahan sejak Kamis, 7 Desember 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya tengah menunggu hasil praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej di PN Jaksel.
"Idealnya karena sudah ada permohonan praperadilan, idealnya kita biarkan dulu mengajukan permohonan praperadilan. Praperadilan itu paling lama dua minggu selesai. Jadi kita bersabar saja dulu, daripada kita melakukan proses pemeriksaan, penyidikan, sementara nantinya permohonan praperadilannya diterima," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis 14 Desember 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.