REQNews.com

Selain Firli Bahuri Ada Dua Pimpinan KPK Dilaporkan Pelanggaran Etik

News

Thursday, 11 January 2024 - 17:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. "Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Albertina Ho mengatakan saat ini, Dewas sedang melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Belum diketahui materi pelaporan tersebut. Namun, diduga masih ada kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengaku belum tahu soal siapa pimpinan yang dilaporkan ke Dewas. Juga belum mengetahui terkait apa.

“Saya belum tahu,” kata Nawawi singkat di Gedung ACLC KPk, dikutip dari Kumparan, Kamis 11 januari 2024..

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengaku tak tahu soal adanya laporan tersebut.

"Kita hormati proses di Dewas aja. Kita tidak tahu juga materi dan siapa yang dilaporkan," kata Ghufron.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengaku tak tahu siapa Pimpinan yang dilaporkan.

"Jangan-jangan saya. Emang gua pikirin," ujar dia.

Diketahui, pada Desember 2023, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Firli Bahuri. Ia dinilai terbukti melanggar etik terkait beberapa perbuatan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.