REQNews.com

Babak Baru Dugaan Penistaan Agama, MUI Bali Laporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim

News

Saturday, 13 January 2024 - 02:00

Anggota DPD RI Arya WedakarnaAnggota DPD RI Arya Wedakarna

JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna memasuki babak baru. Terkini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali melaporkan Arya ke Bareskrim Polri.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024. Pelapor dalam kasus ini yakni Ketua Bidang Hukum Mui Bali, Agus Samijaya.

"Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke BK (Badan Kehormatan) DPD RI," kata Agus, dikutip Jumat, 12 Januari 2024.

Sementara itu, diungkapkan Sekretaris Bidang Hukum MUI Bali, Muhammad Zainal, tindakan penistaan agama yang dilakukan terlapor telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di Bali.

"Gejolaknya sudah luar biasa bahkan kita mencoba membendung masa umat islam untuk tidak demo pun akan terus demo," kata Zainal.

"Itu demo dan bahkan sudah banyak gejolak yang ada dan teman-teman hindu juga bilang kita harus demo, kita harus begini sebaiknya gejolak luar biasa," tandasnya. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.