Yusril Ihza Mahendra Senin Pagi Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin 15 Januari 2024.
Yusril Ihza Mahendara diperiksa sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan di ruang pemeriksaan Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024," ujarnya, Minggu, 14 Januari 2024.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sejatinya, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak jadi saksi meringankan Firli.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.