REQNews.com

Sempat Buron, Pembunuh Bayaran yang Disuruh Istri Karyawan Toyota Bunuh Suaminya Ditangkap

News

Thursday, 18 January 2024 - 20:34

Ilustrasi Begal Motor (doc: istimewa)Ilustrasi Begal Motor (doc: istimewa)

KARAWANG, REQNews – Polisi telah menangkap Rizal (24), eksekutor pembunuhan Arif Sriono, karyawan Toyota yang awalnya diduga tewas dibegal, ternyata dibunuh yang diotaki sang istri.

Rizal merupakan eksekutor pembunuhan yang disewa istri korban bernama Ossy Claranita Nanda.

Rizal yang ditangkap di rumahnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Saat penangkapan polisi terpaksa ditembak karena karena melawan.

Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku yang menjadi eksekutor dihubungi oleh Pandu, adik Ossy Claranita untuk bersama-sama merencanakan pembunuhan Arif Sriono, suami dari Ossy Claranita.  

Pelaku Rizal yang dari Banyumas itu diminta Pandu untuk bisnis angkringan.

"Setelah sampai di Karawang pelaku baru diajak membunuh korban dengan upah Rp1,5 juta. Kalau bisa membunuh dikasih bonus membawa motor korban," katanya di Mapolres Karawang, Kamis 18 Januari 2024.

Wirdhanto mengatakan, para pelaku kemudian merundingkan cara efektif membunuh korban dan diputuskan seolah -olah menjadi korban begal.  

Ossy Claranita sempat mencekoki pelaku Rizal dengan minuman keras dan obat keras tertentu.  

Melakukan perlawanan saat ditangkap membuat polisi harus melumpuhkan Rizal.

"Saat akan kami tangkap pelaku melawan dan mencoba kabur. Tapi rumah pelaku sudah kami kepung hingga tidak ada tempat untuk kabur," kata Wirdhanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) juncto Pasal 56 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.