Waduh, Polisi Ultimatum 3 Koordinator BEM di Malang untuk Minta Maaf
MALANG, REQNews – Tiga koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Malang diultimatum polisi untuk meminta maaf karena diduga mencemarkan nama baik institusi Polri.
Ultimatum itu terkait penggerakan aksi demonstrasi yang berujung permintaan pencopotan Kapolresta Malang Kota dan Kasatreskrim.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ultimatum ini diberikan usai adanya aksi demonstrasi dua kali pada 12 Januari dan 16 Januari 2024 mengenai dugaan kriminalisasi polisi, kepada HAD mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
"Kami menyampaikan pesan kepada saudara Nurkhan Faiz selaku koordinator daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang raya, dan saudara Mahmud dari BEM Malang Raya, untuk mengklarifikasi dua aksi pada 12 Januari 2024 dan 16 Januari 2024," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, dikutip dari Inews, Kamis 18 Januari 2024.
Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ketiga orang ini berhasil menggiring opini masyarakat Malang bahwa polisi melakukan kriminalisasi dalam penetapan tersangka HAD, yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang juga anak salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar di Jawa Timur.
"Mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota, untuk diluruskan kepada masyarakat Malang, terkait fakta peristiwa sebenarnya, sehingga tidak ada fitnah, dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri," katanya.
Dia juga menunggu permintaan maaf dari ketiga pimpinan organisasi mahasiswa yang dinilai membuat kegaduhan di masyarakat Malang.
Mereka juga dinilai memanfaatkan nama organisasi kemahasiswaan, padahal selama ini kepolisian berhubungan dan berkomunikasi baik dengan organisasi kemahasiswaan BEM Malang raya.
"Kami memberi waktu 1 s 24 jam kepada tiga orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial, dan sebagainya, jika tidak dilakukan maka Polresta akan menempuh jalur hukum," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.