Penggeledahan di Sidoarjo, KPK Amankan 3 Mobil dan Sejumlah Mata Uang Asing
JAKARTA , REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa 30 Januari 2024.
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang sudah didapati satu tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, tempat penggeledahan yang dimaksud adalah Pendopo Delta Wibawa, kantor BPPD, dan rumah pribadi pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo dan Beberapa Lokasi, Amankan Dokumen Pemotongan Insentif.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik," kata Ali, Rabu 31 Januari 2024.
Ali juga mengungkapkan pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah kendaraan.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," ucapnya.
Ali tidak menjelaskan secara detail soal jumlah uang yang diamankan tersebut.
Terkait barang yang diamankan, Ali menyebutkan akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang dimaksud.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 25 Januari 2024. Komisi antirasuah menduga, SW meraup Rp2,7 terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.