Polisi Selangor Tembak Mati Pria Warga Negara Indonesia, Begini Kronologinya
KUALA LUMPUR, REQNews - Polisi di Selangor, Malaysia tembak mati pria Indonesia berusia 20-an pada Rabu 31 Januari 2024.
Penembakan dilakukan setelah pria tersebut secara agresif menyerang polisi dengan parang di sebuah apartemen di Bukit Subang, Selangor, Malaysia.
Kepala polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan pria tersebut merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita Indonesia berusia 19 tahun yang ditemukan tewas dengan delapan luka tusukan di Sungai Way, Petaling Jaya, pada Senin 29 Januari 2024 lalu.
Dia mengatakan tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal Kontingen Selangor (CID) dan Mabes Polri Petaling Jaya melakukan penggerebekan di apartemen tersebut sekitar pukul 17.30 waktu setempat sehubungan dengan kasus pembunuhan tersebut.
“Ketegangan meningkat ketika pria tersebut menyerang polisi dengan parang dan dalam upaya putus asa untuk membela diri, satu tembakan dilepaskan oleh polisi,” katanya, dikutip Bernama.
“Tersangka dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan disita parang berukuran 28 cm,” lanjutnya.
Hussein mengatakan, penyelidikan yang dilakukan berdasarkan Pasal 307 KUHP.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
