Pelaku Kasus 'Kopi Sianida' yang Bunuh Pelajar SMP di Pacitan Terancam Hukuman Mati
PACITAN, REQNews - Ayuk Findi Antika (26) kini terancam hukuman mati usai menaburkan sianida ke kopi MR (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang menyebabkan korbanya tewas.
Polisi menjerat Ayuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dilapisi pasal 338 tentang pembunuhan biasa.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sebelum membeli racun sianida melalui toko online, Ayuk lebih dahulu browsing di internet tentang racun sianida.
Hal ini terungkap dalam histori ponsel milik Ayuk yang disita penyidik. Di ponsel itu juga terungkap darimana Ayuk membeli racun sianida tersebut.
“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu E-Commerce,” ujar AKBP Agung Nugroho, Jumat 2 Februari 2024.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," terang Agung.
Dikatakan Agung, Ayuk menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam. Ia tidak memilih siapa korbannya dan melakukannya secara acak.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk,” ujarnya.
Pelaku melakukan aksi tersebut guna menutupi kasus pencurian yang dilakukannya. Agung menuturkan, awalnya, kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp32 juta dicuri orang.
Orangtua korban lantas melapor ke polisi. Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Sementara pencuriannya telah terjadi jauh hari, hal ini karena orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang.
Tersangka yang merasa aksi pencuriannya bakal ketahuan oleh polisi, menyusun rencana menghambat pengungkapan kasus pencurian itu.
“Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian. Maka tersangka Ayu membeli racun sianida secara online,” bebernya.
Ayuk tidak dicurigai karena tetangga dekat dan sering ke luar masuk rumah korban. Hingga akhirnya, keluarga korban mencium kejanggalan, karena korban MR setelah minum kopi kejang-kejang hingga meninggal dunia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.