REQNews.com

Temukan Unsur Kelalaian, Polisi Periksa Kekasih Artis Tamara Tyasmara dalam Kasus Kematian Dante

News

Wednesday, 07 February 2024 - 20:00

Putra artis Tamara Tyasmara meninggal diduga karena tenggelam.Putra artis Tamara Tyasmara meninggal diduga karena tenggelam.

JAKARTA, REQNews -  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihak penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Adanya unsur pidana tersebut, didapat setelah Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara.

Artinya, kasus kematian Dante yang semula penyelidikan, dinaikan menjadi penyidikan.

Dalam kasus ini polisi juga sudah memeriksa total 20 saksi, di antaranya pihak pengelola kolam renang, sopir, hingga orang kepercayaan Tamara yang diduga sebagai kekasihnya.

"Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," ujar Wira Satya, Rabu 7 Februari 2024.

Terkait status hukum orang yang diduga pacar Tamara Tyasmara dalam kasus tersebut, Wira Satya mengatakan masih saksi.

"Sementara (kekasih Tamara) masih jadi saksi, belum (jadi tersangka)," ucapnya.

Pasal yang digunakan penyidik untuk mengusut kasus kematian Dante adalah kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain.

"Sementara menerapkan Pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan Pasal lain," ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Wira, juga masih menunggu hasil autopsi jenazah almarhum Dante setelah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.