REQNews.com

Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Secara Sadis di Penajam Dirubuhkan untuk Hilangkan Trauma Warga

News

Monday, 12 February 2024 - 17:31

Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara di Rubuhkan untuk hilangkan Trauma Warga (Foto: Instagram @infopenajam)Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara di Rubuhkan untuk hilangkan Trauma Warga (Foto: Instagram @infopenajam)

PENAJAM PASER UATRA, REQNews - Keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini tidak lagi menempati rumah mereka, karena sudah dirubuhkan dan rata dengan tanah.

Hal itu karena Imbas kejahatan Junaedi. Dan kini keluarga Junaedi harus angkat kaki dari tempat tinggal mereka di Desa Babulu Laut lantaran warga merasa trauma.

Ada tiga bangunan yang dirubuhkan terdiri dari 2 rumah dan 1 bengkel milik keluarga Junaedi yang dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator pada Sabtu 10 Februari 2024.

Disebutkan bahwa pembongkaran atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Dalam rekaman video juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarakat sekitar.

Salah satu perwakilan keluarga Junaedi dalam pernyataanya yang beredar terkait dengang dibongkarnya rumah dan bengkel menyatakan:

"Yang bertanda tangan di bawah ini Aliudin tempat tanggal lahir Balikpapan, 21 Oktober 1987, agama Islam alamat Babulu Laut RT 18, Kecamatan Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara, mewakili keluarga saya dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa:

1. Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Saya dan keluarga saya bersedia di rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami," ujarnya.

Dalam kasus ini, Junaedi telah menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga dan juga memperkosa mayat ibu dan anak dalam keluarga tersebut. Junaedi kini mendekam di tahanan Polres PPU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.