Dukun Kuras Uang Caleg hingga Ratusan Juta, Janjikan Suara Bertambah
PEKALONGAN, REQNews - Seorang pria yang mengaku dukun telah menipu seorang caleg DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah hingga merugi ratusan juta.
Korban tertipu hingga ratusan juta rupiah dan gagal jadi anggota dewan. Sang caleg pun melapor ke polisi.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dibantu Satreskrim Polres Pekalongan menangkap kedua pelaku dukun palsu tersebut.
Mereka yakni Sukrisyanto warga Jember, Jawa Timur dan Robin asal Brebes.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Tangerang.
"Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dan menambah suara pemilih. Korban tertipu ratusan juta rupiah dan gagal dari perolehan suara," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.
Menurutnya, modus kedua pelaku yakni berpura-pura sanggup menggandakan uang dan menambah suara untuk para caleg.
Awalnya korban caleg perempuan berinisial NR dan suaminya diminta menyediakan uang tunai sebesar Rp300 juta serta sejumlah sesaji untuk kegiatan ritual.
Kegiatan ini dilakukan di kediaman korban di Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan.
Ketika korban lengah, para pelaku kabur dengan menggondol uang sesaji beserta motor korban.
"Saat diamankan, petugas hanya mendapat sisa uang tersebut sebesar Rp23 juta," katanya.
Uang yang dibawa kabur tersebut sudah leyap dibelikan mobil, tanah, gadget dan untuk foya-foya oleh para pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.