REQNews.com

Rektor Kampus di Jakarta Diduga Lakukan Pelecehan, Polda Metro Jaya Lakukan Pemanggilan Besok Senin

News

Sunday, 25 February 2024 - 18:04

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya rencananya bakal memeriksa rektor kampus di Jakarta pada Senin 26 Februari 2024 besok yang dilaporkan melakukan pelecehan.

Rektor berinisial E tersebut dilaporkan pada 12 Januari 2024 atas dugaan pelecehan.

"Betul akan diperiksa di Polda Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Inews, Sabtu 24 Februari 2024.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan terlapor pada Februari 2023.

Saat itu korban mendatangi ruangan terlapor.  Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu, korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.