REQNews.com

Bareskrim Polri melimpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro Jaya

News

Monday, 26 February 2024 - 15:01

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Bareskrim Polri melimpahkan laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.

"Betul," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

Namun terkait alasan pelimpahan tersebut, Ade Ary belum bersedia menjawab.

Dia kemudian menjelaskan, total ada dua laporan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.

Laporan tersbeut dibuat korban inisial DF pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ade menegaskan, kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," tandas dia.

Sebelumnya, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri.

Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.