REQNews.com

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

News

Monday, 26 February 2024 - 14:00

Universitas Pancasila (Foto:Istimewa)Universitas Pancasila (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Rektor Universitas Pancasila tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 26 Februari 2024.

Rektor tersebut sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan stafnya.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

Atas ketidakhadiran kliennya, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Bahkan korban telah mengadu ke Kemendikbudristek RI dan meminta perlindungan dari LPSK.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.