REQNews.com

Eks Mentan SYL Minta Penangguhan Penahanan karena Sakit Paru-paru

News

Wednesday, 28 February 2024 - 18:30

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Hastina/REQnews)Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasan permintaan penangguhan penahanan karena SYL memiliki masalah kesehatan.

SYL mengajukan penangguhan penahanan karena sakit paru-paru.

"Alasan permohonan penangguhan penahanan, antara lain Pak Syahrul sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh," ucap Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024

Akibat paru-paru yang bermasalah, Djamaluddin mengatakan SYL membutuhkan udara terbuka.

Selama ini, kata dia, SYL selalu melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setiap satu minggu sekali.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengabulkan permintaan itu. 
"Silakan Anda sampaikan permintaan, kami akan pelajari dan musyawarahkan terlebih dahulu," ujar Rianto.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.