REQNews.com

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Pegawai BUMN Kini Boleh Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya

News

Friday, 08 March 2024 - 14:00

Menteri BUMN, Erick ThohirMenteri BUMN, Erick Thohir

JAKARTA, REQNews - Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan bawa pegawai Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah bisa mengambil libur pada hari Jumat.

Namun, ada syarat yang lebih dulu harus dipenuhi agar pegawai BUMN ini bisa dapat libur di hari jumat.

Erick Thohir menerangkan syarat yang harus dipenuhi oleh pegawai  adalah waktu kerja yang sudah ditempuh dalam satu pekan sebanyak 40 jam

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujar Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024, malam.

Erick mengatakan ini bukan semata untuk mengurangi waktu kerja dalam satu pekan. Dia menuturkan, pengambilan libur bisa dilakukan 2 kali dalam satu bulan.

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," ujarnya.

Pada aturan ini, pegawai BUMN akan menikmati waktu akhir pekan yang lebih panjang, atau selama 3 hari. Erick Thohir bilang, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.

"70 persen generasi muda ada problem mental health, karena itu namanya kita mendorog namanya compress working schedule," tutup Erick Thohir.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.