REQNews.com

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari ASN hingga Anggota DPRD Bandung Dalam Kasus Suap Yana Mulyana

News

Thursday, 14 March 2024 - 13:02

Kabag Pemberitaan KPK Ali FikriKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui kasus tersebut menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Ali Fikri hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.  

“Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu 13 Maret 2024.

Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk kontruksi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.  

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.