REQNews.com

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Diperiksa, Ini Kasus yang Ingin Digali KPK

News

Thursday, 14 March 2024 - 17:02

Ema Sumarna (Foto Beritabandung.id)Ema Sumarna (Foto Beritabandung.id)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada hari ini, Rabu 14 Maret 2024.

Selain Ema, KPK turut memanggil dua anggota DPRD Bandung 2019-2024 yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Ketiganya akan diperiksa terkait pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 14 Maret 2024.

KPK diketahui mengembangkan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.

KPK menetapkan lima tersangka dalam pengembangannya yakni Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung; Riantono (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).

Kasus merupakan pengembangan dari perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.