REQNews.com

KPK Hari Ini Panggil 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

News

Monday, 18 March 2024 - 15:03

Kabag Pemberitaan KPK Ali FikriKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek perabotan rumah dinas DPR RI.

Salah satunya adalah Koordinator pengawas pengerjaan rumah dinas DPR di Ululjami, Jakarta Selatan, Andri Wahyudi.

"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 18  Maret 2024.

Ali menyebut selain Andri, beberapa saksi lainnya juga dipanggil. Di antara para saksi tersebut merupakan petinggi dari pihak swasta hingga sipil, di antaranya.

1. Aramdhan Omargandjar (Head of Enterprise Business Team/ PT. Samsung Electronic Indonesia (2019-2021)

2. Ariel Immanuel A. M. Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)

3. Budi Asmoro (Direktur Utama PT. Wahyu Sejahtera Berkarya)

4. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT. Integra Indocabinet)

5. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga)

Ali menyebut pengadaan perabotan rumah dinas DPR yang dikorupsi berada di kawasan Kalibata, dan Ulujami.

"Betul betul, jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," ucap Ali.

"Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambungnya.

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.