KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung Terkait Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa empat anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Senin 18 Maret 2024.
Ke empat anggota DPRD tersebut yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Mereka merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut bersama mantan Sekda Bandung Ema Rusmana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, keempatnya digali soal dugaan adanya titipan paket pekerjaan.
Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam anggaran APBD Perubahan Pemkot Bandung tahun 2022.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa 19 Maret 2024.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.