Hari Ini, KPK Panggil Ulang Ahmad Sahroni soal Kasus TPPU Eks Mentan SYL
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hari ini, Jumat, 22 Maret 2024.
Pemanggilan ulang Sahroni di KPK dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Sahroni pada Jumat pukul 10.00 WIB.
"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ali, Kamis 21 Maret 2024.
Namun,Ali tidak mengungkapkan soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Diketahui, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahroni pada Jumat 8 Maret 2024, tetapi yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Seperti diketahui, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.