Ngeri! Pabrik Ekstasi Gembong Narkoba Fredy Pratama di Sunter Bisa Hasilkan 300 Ribu Butir Ekstasi
JAKARTA, REQNews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah di Perumahan Taman Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ternyata rumah mewah tersebut dijadikan pabrik ekstasi bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Dalam penggrebekan ini polisi juga menangkap sebanyak enam orang.
"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Kita amankan 6 orang tersangka," kata Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keteranganya, Jum'at 5 April 2024.
Terkait penggerebekan ini, Mukti memastikan pabrik rumahan produksi ekstasi itu merupakan milik buronan gembong narkoba, Fredy Pratama.
"Ini adalah kepunyaan Frery Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucap Mukti.
Polisi menyita sejumlah alat produksi ekstasi seperti mesin cetak, bahan baku, hingga akat pendukung lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," jelasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.