Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok 2 Warga hingga Babak Belur, Korban Minta Keadilan
KOLAKA, REQNews - Dua pemuda di Kolaka diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka hingga babak belur. Bahkan oknum tersebut sempat menodongkan senjata kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Abdul Azis Husien Lubis membenarkan adanya pengaduan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi dari pihaknya.
"Iya, ada anggota kami yang diadukan dugaan penganiayaan," pungkas AKP Abdul Azis.
Namun sampai saat ini identitas para pelaku masih belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kolaka.
Diketahui, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Kolaka tersebut bernama Melsin (27) dan Firman (28).
Keduanya dikeroyok saat sedang asik nongkrong yang berada di depan sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat 19 April 2024 malam.
"Ditodong pistol dan pas dikeroyok ditodongkan juga teman saya pake pistol. Polisi baru tugas di Polres Kolaka," kata Melsin salah satu korban saat dimintai keterangannya, Sabtu 20 April 2024.
Pasalnya mereka tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah pria yang terpantau sedang mengendarai sepeda motor saat mereka sedang asik nongkrong.
Para pelaku pun seketika langsung berhenti mengendarai kendaraannya dan tanpa berpikir panjang oknum tersebut mengejar para korban.
Dalam rekaman CCTV, lima motor terpantau yang di mana mereka menghampiri para korban yang merupakan warga biasa.
Posisinya saat itu masing-masing motor dari para pelaku ditumpangi oleh dua orang pria.
Para pelaku juga sempat memberikan ancaman kepada korban yang di mana dengan cara menodongkan senjata api (senpi).
Akibat pengeroyokan itu, Melsin mengalami sakit di badan usai ditendang, bahkan mulut dan kepalanya ikut dipukul. Sedangkan rekannya yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut bernama Firman telah mengalami luka di wajah dan bagian mata.
"Matanya temanku, dioperasi mi tadi," ucapnya.
Harapaan korban, segera diberikan efek jera kepada para pelaku yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dengan sesuai hukum yang berlaku.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.