Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga SYL Jadi Saksi di Persidangan
JAKARTA, REQNews - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan.
Keluarga SYL akan diminta sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024 malam.
Meyer menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang merupakan yang sudah di BAP.
"Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) ini bisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya.
Meyer menjelaskan, sebagai keluarga memang berhak menolak sebagai saksi di persidangan.
Kendati demikian, Meyer belum bisa memastikan kapan keluarga SYL akan bersaksi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.