Febri Diansyah Cs Bakal Dipanggil ke Sidang Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dan Donal Fariz dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemanggilan terhadap Febri Diansyah dan Donal Fariz dilakukan karena mereka diketahui sempat memanggil sejumlah saksi kasus tersebut.
Keduanya diketahui merupakan mantan kuasa hukum SYL pada tahap penyelidikan perkara.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyatakan, dalam sidang sebelumnya, terdapat saksi yang mengaku dipanggil kuasa hukum SYL. Setelah didalami, kuasa hukum yang dimaksud adalah Febri dan Donal.
"Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji (eks ajudan SYL) dan Karina ya, ada beberapa oranglah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan," kata Meyer, Rabu 24 April 2024.
Meyer mengatakan dugaan mempengaruhi dan mengarahkan saksi itu akan didalami ke Febri dkk. Dia mengatakan jaksa KPK juga akan mengkonfirmasi ke saksi lainnya terkait hal tersebut.
Selain itu, Meyer menambahkan pemanggilan Febri cs ke persidangan juga untuk mendalami soal dokumen legal opinion (LO) milik tim pengacara SYL. Dokumen LO itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementan tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.