Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Disita KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR), Kamis 25 April 2024.
Bangunan yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu dipasang plang pengumuman tepat di pagar rumah mewah tersebut.
"Tim penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR, bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat 26 April 2024.
Dia menyatakan, rumah mewah itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Erik. Adapun bangunan itu diestimasikan bernilai Rp5,5 miliar.
"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.
Selain Erik, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Labuhanbatu serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.