REQNews.com

Ketua Stikom Semarang Dilaporkan Kasus Penganiayaan Jambak dan Tampar Dosen

News

Friday, 26 April 2024 - 18:00

Ilustrasi Tamparan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Tamparan (Foto:Istimewa)

SEMARANG, REQNews - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Semarang berinisial SR dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen di kampus tersebut.

Korban berinisial ARA (30) mengaku kejadian penganiayaan tersebut terjadi di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman dikutip dari inews, Jumat 26 April 2024.

Insiden terjadi pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 13.30 WIB.

Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor. Dia juga merasa heran ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di Stikom Semarang malah dianiaya pimpinannya. Saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak karena ketakutan.

Pada sebuah video yang dilihat wartawan, SR setelah melakukan penganiayaan juga sempat memaki-maki dan marah kepada seorang dosen perempuan di sana. Lokasinya di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.

“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” katanya.

Insiden ini sempat diupayakan mediasi namun gagal. Sebab kata Alif, terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.

“Minta maaf pun tidak, sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” ucapnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.