REQNews.com

KPK Periksa 9 Saksi Usut Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

News

Monday, 29 April 2024 - 16:32

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

JAKARTA , REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020, Senin 29 April 2024.

Sembilan saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.

"Hari ini bertempat di Polres Lampung Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah:

Ramli, PN
Imron Herwandi, mantan Kades Canggu
Dedi Manda Putra (swasta)
Soleh (swasta)
Herdin Yusuf (swasta)
Diki Setiawan (swasta)
Ridwan (swasta)
Samsul Bahri (swasta)
Syahbudin (swasta)

Belum diketahui keterkaitan sembilan saksi tersebut dengan perkara ini.

KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dalam kasus ini. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.