KPK Periksa 9 Saksi Usut Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
JAKARTA , REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020, Senin 29 April 2024.
Sembilan saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.
"Hari ini bertempat di Polres Lampung Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.
Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah:
Ramli, PN
Imron Herwandi, mantan Kades Canggu
Dedi Manda Putra (swasta)
Soleh (swasta)
Herdin Yusuf (swasta)
Diki Setiawan (swasta)
Ridwan (swasta)
Samsul Bahri (swasta)
Syahbudin (swasta)
Belum diketahui keterkaitan sembilan saksi tersebut dengan perkara ini.
KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dalam kasus ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.