Usai Mangkir Lagi Panggilan KPK, Bupati Sidoarjo Dikabarkan Menghilang
SIDOARJO, REQNews - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mangkir lagi dalam pemeriksaan KPK, pada Jumat kemarin 3 Mei 2024. Ini merupakan panggilan kedua.
Diketahui, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana BPPD Sidoarjo oleh KPK,
Hingga kini Bupati Ahmad Muhdlor menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Pendopo Kabupaten Sidoarjo yang biasa digunakan sebagai pusat kegiatan dan aktifitas Bupati, sudah 4 hari ini sepi dan dijaga ketat petugas Satpol PP Sidoarjo.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), serta Gus Muhdlor. Untuk saat ini, tinggal Gus Muhdlor yang belum ditahan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Bupati Sidoarjo diduga melakukan korupsi dana kantor badan pelayanan pajak daerah, BPPD Sidoarjo, dengan menggunakan uang jasa pungut pajak ASN yang dipotong langsung oleh kepala BPPD dan Kasubag Imum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri terungkap, setelah KPK melakukan OTT di lingkungan kantor BPPD Sidoarjo 25 Kanuari 2024 lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satu nama yang telah ditahan yakni, Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dinilai telah melakukan pemotongan insentif 10 hingga 30 persen pegawai ASN hingga totalnya sebesar 2,7 miliar rupiah, dimana peruntukan uang tersebut untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.