Biduan Cantik Nayunda Nabila yang Disawer SYL Dipanggil KPK Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 13 Mei 2024.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin 13 Mei 2024.
Nayunda Nabila disebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Dana hiburan disebut-sebut dipakai untuk mendatangkan biduan dangdut ke acaranya. Dana tersebut mencapai Rp50-100 juta.
Tak hanya itu, Ali mengatakan bahwa pihak travel yang digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo saat umrah juga turut dipanggi menjadi saksi. Ada empat orang travel yang dipanggil menjadi saksi. yakni Harvey, A. Rekni, Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda.
Mereka semua dipanggil menjadi saksi di kantor BPKP Sulawesi Selatan.
Nama Nayunda Nabila mencuat saat disebut mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam persidangan, dimana ada pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda Nabila yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.