REQNews.com

Unpar Berikan Sanksi Tegas Dosen Filsafat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

News

Tuesday, 14 May 2024 - 17:00

Ilustrasi Pelecehan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pelecehan (Foto: Istimewa)

BANDUNG, REQNews -  Viral di media sosial seorang dosen filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) yang diduga melakukan kekerasan seksual berinisial SM.

SM merupakan dosen luar biasa pada semester genap 2023/2024 secara team teaching, untuk mata kuliah filsafat sosial dan politik.

Dalam keterangan resmi, Unpar memastikan bahwa SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024.

"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tulis keterangan Unpar, dikutip Selasa 14 Mei 2024.

Unpar melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pun mengimbau semua pihak yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan Unpar.

Aduan atau laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar, akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan.

"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tulis keterangan Unpar.

Sementara itu, SM dalam akun X sudah memberikan pernyataan atas kasus yang menimpanya. Dia pun merasa bersalah dan mengakui perbuatannya telah mengirim pesan baik lewat WhatsApp maupun kanal media sosial lainnya kepada sejumlah orang yang dikenal yang berisi pesan genit, flirting, meminta foto diri (PAP), hingga ajakan bertemu di mana dalam kasus tertentu mengirim pesan mesum yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.