REQNews.com

Jaksa Geledah Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Sita Sejumlah Dokumen Dugaan Tipikor

News

Tuesday, 21 May 2024 - 14:00

Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)

BANDUNG, REQNews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Senin 20 Mei 2024.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekda Karawang,  PUPR dan BPKAD.

Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ruislagh tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT Intiland.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB.

Penggeledahan, kata dia terkait pelaksanaan ruislag (tukar menukar) barang milik pemerintah daerah berupa tanah seluas 4.935 m2 di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087 m2. Tanah tersebut terletak di lima lokasi di Kabupaten Karawang.

Dia menjelaskan, penggeledahan dimulai dari ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), rumah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang.

"Ada dugaan perbuatan melawan hukum," ujar Nur, Senin  20 Mei 2024.

Sementara Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti. Ini kaitan dengan kasus ruislagh," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan dalam rilis yang diterima pada Senin, 20 Mei 2024.

Sementara itu, dalam melakukan penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Jabar didampingi petugas dari Polda Jabar.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.