Tiga ASN Ternate Ditangkap Polda Metro Jaya terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara. Ketiganya ditangkap terkait kasus narkoba, Kamis 23 Mei 2024.
"Tiga orang diduga pengguna yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis 23 Mei 2024.
Ia mengatakan, ketiga ASN itu saat ini tengah diperiksa penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba PMJ (Polda Metro Jaya)," tutur dia.
Penangkapan ketiganya diperoleh polisi dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cempaka Putih, Jakpus, pada Kamis 23 Mei 2024. Polisi pun langsung menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut.
Para pelaku kemudian ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 23.40 WIB. Tiga orang yang diamankan adalah RJA, AFM, dan MBD.
"Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," katanya.
Salah satu pelaku mengatakan mendapat sabu dari seorang wanita inisial I. Saat ini, I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.