Bikin Bingung! Dari 3, Kini Polisi Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Cuma Satu
BANDUNG, REQNews - Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menegaskan, DPO dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana (Eky) hanya satu orang yang kini sudah tertangkap.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Surawan saat jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Satu DPO tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar, diketahui bernama Pegi Setiawan (PS) yang turut dihadirkan saat jumpa pers.
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku bukan berjumlah 11 orang seperti yang beredar selama ini, melainkan 9 orang.
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," terangnya, Minggu 26 Mei 2024.
Kombes Pol Surawan mengatakan dari tersangka yang sudah ditangkap ada yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum, namun sda pula yang menerangkan satu.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Namun, Surawan menambahkan, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga," tegasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.