Senin 3 Juni, Febri Diansyah Bakal Dihadirkan Jadi Saksi Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan kuasa hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah dkk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan pada Senin 3 Juni 2024.
"Kita juga masukkan itu dijadwal untuk yang hari Senin, kami akan mengirimkan panggilan," kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.
Sebagaimana diketahui, ada dua pengacara lagi yang sempat menemani Syahrul Yasin Limpo sebelumnya, yakni Donal Fariz dan Rasamala Aritonang.
Menurut Meyer, ketiga orang tidak harus sepenuhnya datang, salah satunya dapat memberikan keterangan nanti di muka persidangan.
"Saya pernah yang berulang kali menyampaikan tidak harus masalah kuantitas banyaknya orang, tetapi kualitas yang diterangkan tersebut seperti itu ya, nanti disaksikan saja apakah semuanya ataukah hanya salah satu, kami juga akan berkoordinasi dengan tim JPU dan staf untuk mengirimkan surat panggilannya," pungkas Meyer.
Febri Diansyah cs itu juga sebelumnya memang pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Mereka didalami penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah dinas SYL untuk perkara gratifikasi, pemerasan, dan TPPU Kementan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.