3 WNA Berpose Tak Senonoh di Gunung Bromo Ditangkap, Ini hukuman yang Harus Dijalani
PROBOLINGGO, REQNews - Tiga warga negara asing (WNA) yang berpose tak senonoh di Gunung Bromo dan pemilik jip ditangkap polisi dan minta maaf .
Sebelumnya viral aksi tak terpuji dilakukan oleh tiga turis asing saat berkunjung ke Gunung Bromo, berfoto ria dengan pose menunjuk bagian tubuh yang tak pantas..
Foto tiga turis itu langsung viral dan Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo langsung gerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pegunungan yang jadi background foto tiga warga negara asing (WNA) berpose tak senonoh di atas Jip itu berada di wilayah Pasuruan, tepatnya latar belakang Lembah Widodaren.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa membeberkan kejadian tak pantas itu terjadi pada Kamis 30 Mei 2024, sekitar pukul 9.00 WIB.
"Pasca viral, tiga WNA dan sopir Jip telah kami mintai klarifikasi atas kejadian itu. Ketiganya juga sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Iptu Fajar.
Meski sudah minta maaf, ketiga WNA tersebut masih harus menjalani sanksi adat. Begitu juga dengan pemilik jip.
Hingga saat ini, ketiga turis tersebut masih dalam proses penanganan, baik oleh Koramil, pihak kepolisian hingga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Oleh karena itu, sanksi berupa ritual adat seperti menyiapkan sesajen dan hasil bumi tidak hanya dijatuhkan kepada 3 turis asing tersebut, tapi juga berlaku kepada pelaku usaha Jip.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
