REQNews.com

Tak Ada Mantan Pimpinan KPK di Pansel, Alexander Marwata Kecewa, Ini Alasannya

News

Friday, 31 May 2024 - 14:03

Wakil Ketua KPK Alexander MarwataWakil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA, REQNews - Tidak adanya mantan pimpinan KPK di panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, membuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kecewa.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.

Ada sembilan nama yang masuk dalam pansel tersebut  terdiri dari lima orang dari pemerintah pusat dan empat orang lainnya dari unsur masyarakat sipil.

Bukan tanpa alasan Alexander Marwata kecewa, menurutnya mantan pimpinan KPK penting untuk menjadi bagian dari pansel agar lebih mengetahui lebih dalam sosok yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.

"Sayangnya tidak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel, padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok capim KPK seperti apa yang dibutuhkan sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat," kata Alex, dikutip Jumat 31 Mei 2024.

Alex berharap, kesembilan nama yang sudah dipilih itu bisa bekerja secara maksimal dan independen.

"Semoga bisa bekerja dengan baik dan independen, pilih capim KPK yang professional dan berintegritas," ujarnya.

Diketahui Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.

Sementara wakil yang juga merangkap anggota adalah Rektor IPB yang juga Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria.

Kemudian untuk tujuh anggota lainnya yakni: 
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika 
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo 
Taufik Rachman

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.